Pengertian Manajemen Risiko

Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan (Stoner dalam R. Tani Handoko, 2003: 8)

Manajemen risiko adalah suatu sistem pengawasan risiko dan perlindungan harta benda, hak milik dan keuntungan badan usaha atau perorangan atas kemungkinan timbulnya kerugian karena adanya suatu risiko.

Irham Fahmi (2013: 2) mendefinisikan manajemen risiko adalah suatu bidang ilmu yang membahas tentang bagaimana suatu organisasi menerapkan ukuran dalam memetakan berbagai permasalahan yang ada dengan menempatkan berbagai pendekatan manajemen secara komprehensif dan sistematis.

Konsep Dasar Manajemen Risiko

Manajemen risiko didefinisikan sebagai suatu metode logis dan sistematik dalam identifikasi, kuantifikasi, menentukan sikap, menetapkan solusi, serta melakukan monitor dan pelaporan risiko yang berlangsung pada setiap aktivitas atau proses.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian risiko adalah akibat yang kurang menyenangkan (merugikan, membahayakan) dari suatu perbuatan atau tindakan. Dengan kata lain, risiko merupakan kemungkinan situasi atau keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan serta sasaran sebuah organisasi atau individu.

Manfaat Manajemen Risiko

Menurut Irham Fahmi (2013: 3) dengan diterapkannya manajemen risiko di suatu perusahaan, ada beberapa manfaat yang akan diperoleh, yaitu:

  1. Perusahaan memiliki ukuran kuat sebagai pijakan dalam mengambil setiap keputusan. Sehingga, para manajer menjadi lebih berhati-hati (prudent) dan selalu menempatkan ukuran-ukuran dalam berbagai keputusan
  2. Mampu memberi arah bagi suatu perusahaan dalam melihat pengaruh-pengaruh yang mungkin timbul, baik secara jangka pendek ataupun jangka panjang
  3. Mendorong para manajer dalam mengambil keputusan untuk selalu menghindari dari pengaruh terjadinya kerugian, khususnya dari segi finansial
  4. Setelah mengetahui pengertian dari manajemen risiko, memungkinkan perusahaan memperoleh risiko kerugian yang minimum
  5. Dengan adanya konsep manajemen risiko (risk management concept) yang dirancang secara detail maka artinya perusahaan telah membangun arah dan mekanisme secara berkelanjutan (suistainable)

Manajemen Risiko adalah suatu proses mengidentifikasi, mengukur risiko, serta membentuk strategi untuk mengelolanya melalui sumber daya yang tersedia. Bertujuan untuk mengelola risiko tersebut sehingga kita dapat memperoleh hasil yang optimal.

Manajemen Risiko merupakan salah satu elemen penting dalam menjalankan bisnis perusahaan karena semakin berkembangnya dunia perusahaan serta meningkatnya kompleksitas aktivitas perusahaan mengakibatkan meningkatnya tingkat risiko yang dihadapi perusahaan.

Proses Manajemen Risiko

Manajemen Risiko pada dasarnya dilakukan melalui proses-proses berikut ini:

1. Identifikasi Risiko

Proses ini meliputi identifikasi risiko yang mungkin terjadi dalam suatu aktivitas usaha. Identifikasi risiko secara akurat dan komplit sangatlah penting dalam manajemen risiko. Salah satu aspek penting dalam identifikasi risiko adalah membuat daftar risiko yang mungkin terjadi sebanyak mungkin.

Teknik-teknik yang dapat digunakan dalam identifikasi risiko, antara lain:

  • Brainstorming
  • Survei
  • Wawancara
  • Informasi historis
  • Kelompok kerja

Berbagai tipe Risiko Utama, diantaranya yaitu:

A. Risiko Pasar

  • Interest Rate Risk: Risiko dimana pergerakan tingkat bunga berpengaruh negatif terhadap pendapatan bersih bunga
  • Foreign Exchange Risk: Risiko kerugian yang disebabkan oleh pergerakan negatif tingkat pertukaran mata uang
  • Commodity/Equity Price Risk: Risiko kerugian yang disebabkan oleh pergerakan negatif harga komoditi

B. Risiko Likuiditas:

Risiko dimana perusahaan tidak dapat memenuhi obligasi cash flow dikarenakan ketidakmampuan perusahaan untuk melikuidasi aset, atau memperoleh pendapatan yang cukup

C. Risiko Mitra Kerja:

Risiko kegagalan yang diakibatkan gagalnya mitra kerja untuk memenuhi obligasi finansial dan/atau kontraktual dalam hal jangka waktu dan kondisi yang telah disepakati.

D. Risiko Operasional:

Adalah suatu risiko kegagalan yang disebabkan oleh gagalnya kebijakan, proses, sistem, sumber daya manusia, dan faktor eksternal lainnya.

Risiko operasional merupakan risiko yang umumnya bersumber dari masalah internal perusahaan. Dimana risiko tersebut terjadi disebabkan oleh karena lamanya sistem kontrol manajemen (management control system), yang dilakukan oleh pihak internal perusahaan.

Risiko operasional dapat menimbulkan kerugian keuangan secara langsung maupun tidak langsung. Risiko jenis ini juga dapat memberikan kerugian potensial atas hilangnya kesempatan untuk memperoleh keuntungan (profit).

E. Risiko Strategi:

Risiko yang berhubungan dengan rencana dan strategi bisnis perusahaan di masa datang. Meliputi: risiko masuknya bisnis baru, perluasan proses produksi yang ada, merger dan akuisisi, pemakaian metodologi dan cara baru untuk produksi, ketidakmampuan untuk mengantisipasi/bertindak terhadap pesaing, atau meningkatkan infrastruktur.

F. Risiko Hukum:

Risiko kegagalan yang diakibatkan oleh lawsuit, tidak adanya aturan/hukum penunjang dan kontrak yang tidak dapat dipaksakan

G. Risiko Kepatuhan:

Risiko kegagalan yang diakibatkan adanya penundaan, pelanggaran atau non-conformity dengan aturan dan hukum eksternal/internal.

H. Risiko Reputasi:

Risiko kerugian yang disebabkan oleh publikasi negatif berkaitan dengan kegiatan bisnis perusahaan atau adanya persepsi negatif mengenai perusahaan.

I. Risiko Lingkungan:

Risiko yang berhubungan dengan kegagalan dalam mengelola standar minimum lingkungan, nilai masyarakat, kesehatan dan keselamatan manusia.