Definisi deposito adalah simpanan yang pencairannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu dan syarat-syarat tertentu.
Karakteristik deposito dari bank antara lain adalah:
- Dapat dicairkan setelah jangka waktu berakhir
- Deposito yang akan jatuh tempo dapat diperpanjang secara otomatis atau automatic roll over (ARO).
- Simpanan deposito dapat dalam mata uang rupiah maupun mata uang asing.
Fungsi Deposito
Pengertian deposito ialah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah dengan bank penerima deposito. Deposito dalam bahasa Inggris disebut sebagai time deposit atau simpanan (deposit) berjangka.
Simpanan deposito mempunyai 2 fungsi, yaitu fungsi internal dan fungsi eksternal.
Fungsi Internal
Secara sederhana adalah deposito secara internal mendukung semua kegiatan dan operasional dalam bank. Jenis simpanan ini adalah salah satu sumber utama modal bank yang mudah pemakaiannya karena memiliki limit waktu. Deposito ini untuk sebuah bank fungsinya sebagai pemenuh kebutuhan modal bank, dan disisi lain juga membantu menjaga posisi likuiditas bank.
Keperluan terhadap modal kerja sebuah bank harus selalu dipenuhi setiap saat sehubungan dengan salah satu fungsi yang utama yaitu sebagai lembaga yang menyalurkan dana dari masyarakat berupa kredit atau sebagai lembaga pemberi kredit.
Fungsi Eksternal
Fungsi eksternal ini berhubungan dengan fungsi yang berada di luar perusahaan bank sebagai lembaga yang pergerakannya pada bidang jasa yang mempermudah arus pembayaran uang. Dalam negara yang masih berkembang, dapat diharapkan lembaga perbankan dapat berkontribusi pada level yang lebih tinggi untuk membantu perekonomian nasional dan juga internasional.
Jenis-Jenis Deposito
Berdasarkan definisi deposito diatas, maka deposito dapat kita bedakan berdasarkan jangka waktu sesuai dengan perjanjian lama penyimpanan (deposit) antara nasabah dan bank.
Berikut ini jenis-jenis deposito yang dibedakan berdasarkan dengan jangka waktu dan kondisinya:
Deposito berjangka
Pada dasarnya, deposito itu punya jangka waktu penyimpanan. Pilihan jangka waktunya pun beragam, dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, hingga 24 bulan. Uang yang disimpan hanya bisa diambil ketika jatuh tempo oleh pihak yang tertera pada bilyetnya (bisa perorangan atau lembaga).
Sertifikat deposito
Sertifikat tersebut tidak mengacu pada nama seseorang atau lembaga tertentu karena sertifikat tersebut nantinya dapat digunakan untuk memindahtangankan atau bisa juga dijual pada pihak lain. Pencairan bunga dari sertifikat deposito dapat dilakukan di muka, tiap bulan, atau tiap jatuh tempo, baik tunai maupun non tunai.
Deposito on call
Jika kamu dapat memiliki kedua jenis deposito di atas berbulan-bulan maka berbeda dengan deposito on call. Deposito on call adalah tabungan berjangka dengan waktu minimal tujuh hari atau paling lama kurang dari satu bulan. Deposito ini diterbitkan dengan diatasnamakan oleh nasabah dan dalam jumlah yang besar. Pencairan bunganya bisa dilakukan pada saat pencairan deposito on call dengan catatan bahwa nasabah sudah memberitahukan sebelumnya bahwa tabungannya akan diambil atau dicairkan.
Keuntungan Memiliki Deposito
- Dapat dijadikan agunan/jaminan kredit.
- Memperoleh hasil bunga yang umumnya lebih tinggi dari bentuk simpanan lainnya.
- Dapat mengelola keuangan secara lebih terencana sesuai dengan kebutuhan dan jangka waktu deposito.
- Dijamin oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS)
Hal-hal Yang Harus Diperhatikan
- Pastikan Anda menerima bilyet/surat berharga (Deposito Berjangka atau Sertifikat Deposito).
- Pada saat jatuh tempo, Anda berhak menerima pokok dan bunga deposito sesuai bunga yang berlaku setelah dipotong pajak.
- Pada saat pencairan deposito, Anda berkewajiban untuk menandatangani formulir pencairan.
- Perhatikan tingkat suku bunga deposito yang berlaku dan pastikan telah sesuai dengan ketentuan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).