Kebutuhan tenaga pengajar banyak dipenuhi oleh mereka yang ingin berada di kota saja. Bukan berarti perkembangan pendidikan hanya terpusat di kota saja, tetapi kebutuhan seseorang lebih mudah dijumpai di perkotaan. Oleh karena itu untuk menjalankan program pemerataan tenaga pengajar, pemerintah mengatur dengan baik. Pemerintah mengatur agar tenaga pengajar tidak hanya terpusat di kota saja, tetapi mereka mengisi pelosok desa juga. Sehingga masyarakat di pelosok desa dapat menikmati pendidikan juga dengan adanya tenaga pengajar yang mengisi sekolah mereka.
Ruangan belajar secara umum mempunyai tenaga pengajar yang luas – mulai dari tingkat dasar hingga tinggi (pasca sarjana). Dari jenjang pendidikan tersebut, seseorang menempuh jalur pendidikan dan belajar sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya. Seseorang yang menempuh pendidikan tidak selamanya berada di kota yang sama ketika menempuh pendidikan sekolah. Mereka bisa saja ketika belajar di sekolah dasar dan pindah ke kota lain saat belajar di sekolah menengah pertama. Ini disebabkan karena orang tua mereka mencari pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan anak mereka. Dan bisa juga disebabkan karena pekerjaan orang tua mereka yang mengharuskan anak mereka ikut sesuai tugas dari pekerjaan orang tua mereka.
Sama halnya dengan pekerjaan orang tua anak tersebut yang mengharuskan mereka berpindah dinas, seorang tenaga pengajar harus mampu menyesuaikan kondisi mereka ketika berada di pelosok desa. Pemerataan tenaga pengajar di pelosok desa harus bisa mengisi kebutuhan pendidikan mereka, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Di suatu sekolah di pelosok desa, masih bisa kita jumpai seorang guru yang mengajar hampir di semua kelas. Guru tersebut mengajar di kelas 1, 2, 3, karena kurang tenaga pengajar di sekolah tersebut. Guru tersebut mengajar dari pagi hingga sore hari karena kekurangan guru. Dan biasanya ruangan kelas yang ditempati hanya satu-dua kelas saja untuk semua siswa di sekolah tersebut.
Untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memajukan kecerdasan umum sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia, pemerintah terus berupaya sehingga masyarakat Indonesia dapat menikmati pendidikan. Dan dengan adanya program pemerataan tenaga pengajar di pelosok desa diharapkan mampu mengisi kebutuhan tenaga pengajar yang membutuhkan untuk mengajar di sekolah tersebut.