Pembagian jenis kata yang tradisional itu didasarkan pada 3 kriteria, yaitu: bentuk, arti dan fungsi kata.
A. Tepatkah Pembagian Jenis Kata Tradisional itu?
Marilah kita ikuti uraian berikut ini!
1. Kata sandang, kata keadaan, kata tambahan, kata bilangan, masing-masing mempunyai fungsi menerangkan.
Jadi, berdasarkan fungsinya, bukan artinya. Keempat kata ini sebagai keterangan. Hanya yang diterangkan oleh kata-kata itulah yang berbeda. Perhatikan contoh berikut:
- Halaman bersih enak dipandang
– berfungsi menerangkan kata benda halaman - Saudaraku 2 orang
– berdasarkan fungsinya menerangkan jumlah kata benda (saudaraku) - Si dungu salah baca
– berfungsi menerangkan benda (menentukan benda) - Kuda berlari cepat (menerangkan kata kerja berlari)
Kuda berlari cepat sekali (menerangkan kata tambah cepat)
Perhatiannya sedikit sekali (menerangkan kata bilangan (sedikit))
Menurut pembagian jenis kata yang tradisional (berdasarkan contoh diatas):
- Bersih — kata keadaan
- dua — kata bilangan
- si — kata sandang
- cepat — kata tambahan (kata keterangan) menerangkan kata kerja
sekali — kata tambahan menerangkan kata tambahan (cepat)
sekali — kata tambahan menerangkan kata bilangan
Menurut pembagian jenis kata yang baru, yaitu berdasarkan “fungsi dalam kalimat”, keempat-empatnya dimasukkan dalam satu golongan, yaitu kata keterangan.
2. Kata depan dan kata penghubung, sebenarnya sama-sama menyatakan hubungan atau rangkaian.
Sebab itu, keduanya dimasukkan ke dalam satu kelompok, yaitu “kata perangkai.”
Misalnya:
- Anak itu dinasihati oleh orang tuanya
:kata depan yang merangkaikan kata benda (orang tuanya) dengan bagian kalimat lainnya - Karena sakit perut, ia tidak masuk sekolah
:menghubungkan kalimat dengan kalimat, dan menurut jenis-jenis kata yang tradisional dinamakan “kata penghubung.”
Berdasarkan fungsinya, baik kata “oleh” maupun “karena”, keduanya berfungsi merangkaikan. Oleh karena itu, dijadikan satu kelompok, yaitu kata perangkai.
3. Kata seru sebenarnya terletak di luar struktur kalimat, sehingga tak dapat disatukan dengan jenis kata yang lain.
Berdasarkan uraian diatas, maka pembagian jenis kata dapat diperkecil atau disederhanakan menjadi 6, yaitu:
- Kata Benda
- Kata Ganti
- Kata Kerja
- Kata Keterangan
- Kata Perangkai
- Kata Seru
Bandingkan Pembagian Jenis Kata ini:
Yang Baru | Yang Tradisional |
---|---|
Kata Benda | Kata Benda |
Kata Ganti | Kata Ganti |
Kata Kerja | Kata Kerja |
Kata Keterangan | Kata Sifat |
Kata Bilangan | |
Kata Tambahan | |
Kata Sandang | |
Kata Perangkai | Kata Depan |
Kata Penghubung | |
Kata Seru | Kata Seru |
B. Pembagian Jenis Kata Baru
Berdasarkan Sutan Takdir A, dalam buku Tata Bahasa Baru Bahasa Indonesia, Jilid 2, Pasal 98 mengajukan pembagian jenis kata baru yang agaknya sesuai dengan pengertian bahasa Indonesia.
Pembagian itu adalah sebagai berikut:
- Kata Benda
Menurut pengertiannya, kata benda ialah nama daripada benda dan segala sesuatu yang dibendakan. Menurut dasar ini dimasukkannya juga kata ganti kedalam kata benda - Kata Kerja
Kata Kerja ialah kata yang menyatakan kerja sebagai kerja, dan bukan sebagai suatu benda atau keadaan. Kata Kerja dalam bahasa Indonesia ialah kata-kata yang berawalan me- dan di- (Jadi, menurut Sutan Takdir Alisyahbana, kata bentuk ber- tidak termasuk). - Kata Keadaan
Kata Keadaan ialah kata yang memberikan keterangan tentang sifat khusus, watak atau karakter benda, pekerjaan, peristiwa atau keadaan. - Kata Sambung
Di dalam Kata Sambung dimasukkan kata sambung yang menghubungkan kata maupun kalimat, seperti: dan, tetapi. dsb. dan kata depan dalam kalimat. - Kata Sandang
- Kata Seru
Bagaimana kelanjutan pembagian jenis kata baru menurut Sutan Takdir Alisyahbana ini masih kita tunggu perkembangannya.
C. Struktur Morfologi
Selanjutnya, dalam buku Tata Bahasa Indonesia, Gerys Keraf, untuk sementara diadakan pembagian kata-kata berdasarkan struktur morfologi. Kata-kata itu dibagi menjadi 4 tipe atau jenis:
- Kata Benda (nomina subtantiva)
- Kata Kerja (verba)
- Kata Sifat (adjectiva)
- Kata Tugas (function words)
Yang dimaksud dengan “struktur morfologi” ialah bidang yang memberi bentuk, ciri khusus terhadap kata-kata itu. Bidang bentuk itu meliputi kesamaan morfem-morfem yang membentuk kata-kata itu, atau juga kesamaan ciri dan sifat dalam membentuk kelompok katanya.
Kata Benda (nomina subtantiva)
Secara tradisional, kata-kata seperti rumah, api, air, batu, dsb digolongkan kedalam “kata benda”; berdasarkan yang arti didukungnya. Dan arti yang dimaksud harus dicari secara fisilofis. Disamping itu, ada pula kata-kata yang secara tradisional digolongkan dalam kata benda, karena mengandung kesamaan bentuknya, misalnya:
- Perumahan, perbuatan, peternakan, pergerakan, persatuan, pekuburan, dll
- Kecantikan, keagungan, kebesaran, kecamatan, dll
- Pelari, penari, penebus, pemberi, penghibur, pengawal, dll
- Makanan, jembatan, saringan, tulisan, karangan, dll
Menurut pembagian yang baru, untuk menentukan suatu kata masuk dalam kategori kata benda atau tidak, digunakan:
- Lihat segi bentuknya, sebagai pencalonan
- Lihat segi kelompok kata (frase), sebagai prosedur penentuan
1. Batasan dan ciri-ciri kata benda
Nomina atau kata benda, dapat dilihat dari 2 segi, yaitu (1) segi semantis, (2) segi sintaksis
Segi semantis, kita dapat mengatakan bahwa nomina adalah kata yang mengacu kepada manusia, binatang, dan benda. Dengan demikian, kata seperti: kucing, meja, guru adalah nomina. Jika dilihat dari segi sintaksisnya, nomina mempunyai ciri-ciri tertentu:
a. Dalam kalimat yang predikatnya verba, nomina cenderung menduduki fungsi subjek, objek, atau pelengkap. Contoh:
- Kata “pemerintahan” dan “perkembangan” dalam kalimat: adalah nomina
Pemerintahan akan memantapkan perkembangan - Kata “pekerjaan” dalam kalimat: adalah nomina
Ayah mencarikan saya pekerjaan
b. Nomina tidak dapat dijadikan bentuk ingkar: “tidak” kata pengingkarnya bentuk: “bukan”
Contoh: Untuk mengingkarkan kalimat: Dia itu guru, harus pakai kata “bukan” sehingga menjadi Dia itu bukan guru
c. Nomina lazimnya dapat diikuti oleh adjektiva, baik secara langsung maupun dengan perantaraan kata “yang”
Dengan demikian: buku dan rumah (nomina), karena dapat bergabung jadi:
buku baru → buku yang baru
rumah mewah → rumah yang mewah
2. Bentuk dan Makna
Jika dilihat dari segi bentuk morfologisnya, nomina terdiri dari 2 jenis, yaitu:
- Nomina — kata dasar
- Nomina yang diturunkan dari kata atau bentuk lain
Disamping itu, nomina dapat pula mengalami proses lain seperti proses reduplikasi atau majemuk.
a. Nomina dasar
Dalam bahasa Indonesia, ada nomina yang terdiri atas kata dasar. Karena sifat tersebut, maka nomina seperti itu berbentuk mono morfemik, yaitu terdiri atas 1 morfem saja.
Berikut contoh nomina dasar, secara berkelompok:
- Kelompok A — Nomina Umum
Contoh: gambar, kesatria, meja, pisau, rumah, semangat, tahun - Kelompok B — Nomina Khusus
Contoh: adik, Senin (nama hari), paman, nama daerah
Jika kita kategorikan nomina itu, baik dasar maupun turunan, maka kita akan sadari bahwa dibalik kata itu terkandung pula konsep semantis tertentu. Nomina umum: gambar, misalnya, tidak mempunyai ciri makna yang mengacu ke lokasi. Sebaliknya, nomina umum: meja dan rumah, mengandung makna lokasi.
Contoh dalam kalimat:
- Letakkan penamu di meja!
- Tidak seperti → Letakkan penamu di gambar!
Demikian pula antara kata: meja dan rumah, terdapat persamaan dan perbedaan makna. Kedua-duanya dapat menjadi “tempat sesuatu”. Tetapi, karena kodrat masing-masing, maka di meja dan di atas meja (umumnya mempunyai makna yang sama), sedangkan dirumah dan di atas rumah, berbeda artinya.