Secara umum, risiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau perusahaan, dimana terdapat kemungkinan yang merugikan.
Bagaimana jika kemungkinan yang dihadapi dapat memberikan keuntungan yang sangat besar sedangkan kalaupun rugi hanya kecil sekali. Selama mengalami kerugian walau sekecil apapun hal itu dianggap risiko.
Konsep Dasar Risiko
Menurut Ricky W. Griffin dan Ronald J. Ebert diterjemahkan Irham Fahmi (2013: 2), pengertian risiko adalah ketidakpastian tentang kejadian di masa depan (uncertainty about future events). Adapun Joel G. Siegel dan Jae K. Shim, mendefinisikan risiko pada tiga hal, yaitu:
- Keadaan yang mengarah kepada sekumpulan hasil khusus, dimana hasilnya dapat diperoleh dengan kemungkinan yang telah diketahui oleh pengambil keputusan
- Variasi dalam keuntungan, penjualan, atau variabel keuangan lainnya
- Kemungkinan masalah keuangan yang mempengaruhi kinerja operasi perusahaan atau posisi keuangan, seperti risiko ekonomi, ketidakpastian politik, dan masalah industri.
Menurut Joel G. Siegel dan Jae K. Shim diterjemahkan Irham Fahmi (2013: 2), menjelaskan pengertian dari analisis risiko adalah proses pengukuran dan penganalisaan risiko disatukan dengan keputusan keuangan dan investasi
Tipe Risiko
Bagi pelaku sektor bisnis dan pihak perbankan khususnya, perlu mengamati dan memahami tipe-tipe risiko dengan seksama. Karena, menyangkut dengan penyaluran kredit yang diberikan kepada para debiturnya dan risiko yang akan ditanggung oleh para debitur tersebut.
Dari sudut pandang akademisi, ada banyak jenis risiko, namun secara umum risiko itu hanya dikenal dalam 2 tipe saja. Yaitu: risiko murni (pure risk) dan risiko spekulatif (speculative risk).
Adapun kedua bentuk tipe risiko menurut Irham Fahmi (2013: 5), yaitu:
1. Risiko Murni (Pure Risk)
Risiko murni dapat dikelompokkan menjadi 3 tipe risiko, yaitu:
- Risiko Asset Fisik. Merupakan risiko yang berakibat timbulnya kerugian pada aset fisik suatu perusahaan/organisasi
- Risiko Karyawan. Merupakan risiko karena apa yang dialami oleh karyawan yang bekerja di perusahaan/organisasi tersebut.
- Risiko Legal. Merupakan risiko dalam bidang kontrak yang mengecewakan atau kontrak tidak berjalan sesuai dengan rencana.
2. Risiko Spekulatif (Speculative Risk)
Risiko spekulatif ini dapat dikategorikan menjadi 4 risiko, yaitu:
- Risiko Pasar. Merupakan risiko yang terjadi dari pergerakan harga di pasar. Contohnya: harga saham mengalami penurunan sehingga menimbulkan kerugian
- Risiko Kredit. Merupakan risiko yang terjadi karena mitra pengimbang (counter party) gagal memenuhi kewajibannya kepada perusahaan. Contohnya: timbulnya kredit macet, presentase piutang meningkat
- Risiko Likuiditas. Merupakan risiko karena ketidakmampuan memenuhi kebutuhan kas. Contohnya: kepemilikan kas menurun, sehingga tidak mampu membayar hutang secara tepat waktu menyebabkan perusahaan harus menjual asset yang dimilikinya.
- Risiko Operasional. Merupakan risiko yang disebabkan pada kegiatan operasional yang tidak berjalan dengan lancar.