Setiap perusahaan tentunya memiliki lapangan usahanya sendiri-sendiri. Ada yang mengelola penerbitan, perbankan, perhotelan, industri permobilan, peternakan, pengangkutan, kesehatan, dan sebagainya.
Membangun sebuah perusahaan berarti memiliki rencana untuk jangka waktu yang cukup lama kedepannya. Perusahaan memiliki beragam lapangan usaha menurut sektor industri yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Berikut ini ialah jenis perusahaan menurut lapangan usahanya:
Perusahaan Pertambangan
Perusahaan jenis ini berupaya memperoleh dan mengolah aneka barang tambang yang telah tersedia. Lokasi perusahaan pertambangan ini berada di sekitar tempat ditemukannya barang tambang yang bersangkutan.
Perusahaan Pertanian
Lapangan usaha perusahaan seperti ini terutama berkaitan dengan pengolahan di sektor pertanian. Misalnya, perkebunan kopi, teh, tembakau, padi, jagung, tebu, dan hasil pertanian lainnya.
Perusahaan Industri
Lapangan usaha perusahaan seperti ini berkaitan dengan pengolahan bahan-bahan mentah (atau setengah jadi) menjadi bahan baku atau barang jadi. Produsen mengolah bahan baku menjadi suatu produk sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Perusahaan Perdagangan
Lapangan usaha perusahaan jenis ini adalah membeli dan menjual barang. Kegiatan perusahaan jenis ini ditunjang oleh sarana pengangkutan, pemasaran, dan promosi atau periklanan.
Perusahaan Jasa
Lapangan usaha perusahaan jenis ini adalah memberi atau melayani konsumen dalam bentuk jasa. Berbagai macam layanan jasa, seperti: kesehatan, perbankan, perhotelan, hukum, angkutan, dan sebagainya.
Jenis perusahaan menurut lapangan usahanya memiliki struktur organisasi. Perwujudan kegiatan produksi sudah berkembang besar dengan adanya perusahaan yang terbentuk.
Selain contoh lapangan usaha perusahaan di atas, industri UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) adalah salah satu contoh kegiatan usaha dengan beragam lapangan usaha dalam hal membantu masyarakat mengembangkan potensi dan budaya lokal masing-masing.