Profitabilitas merupakan kemampuan suatu perusahaan dalam menghasilkan laba selama periode tertentu pada tingkat penjualan, asset dan modal saham tertentu. Profitabilitas suatu perusahaan dapat dinilai melalui berbagai cara tergantung pada laba dan aktiva atau modal yang akan diperbandingkan satu dengan lainya.
Pengertian Profitabilitas Menurut Para Ahli
- R. Agus Sartono
Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungannya dengan penjualan, total aktiva maupun modal sendiri. - Kasmir
Rasio profitabilitas merupakan rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dalam mencari keuntungan. - Susan Irawati
Rasio keuntungan atau profitability ratios adalah rasio yang digunakan untuk mengukur efisiensi penggunaan aktiva perusahaan atau merupakan kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu (biasanya semesteran, triwulanan dan lain-lain) untuk melihat kemampuan perusahaan dalam beroperasi secara efisien.
Jenis Jenis Rasio Profitabilitas
-
Margin Laba Kotor (Gross Profit Margin)
Margin laba kotor merupakan rasio profitabilitas untuk menilai persentase laba kotor terhadap pendapatan yang dihasilkan dari penjualan. Laba kotor yang dipengaruhi oleh laporan arus kas memaparkan besaran laba yang didapatkan oleh perusahaan dengan pertimbangan biaya yang terpakai untuk memproduksi produk atau jasa.
Rumus Gross Profit Margin = (laba kotor : laba pendapatan) x 100%
-
Margin Laba Bersih (Net Profit Margin)
Net profit margin atau margin laba bersih merupakan rasio profitabilitas untuk menilai persentase laba bersih yang didapat setelah dikurangi pajak terhadap pendapatan yang diperoleh dari penjualan. Margin laba bersih ini disebut juga profit margin ratio. Rasio ini mengukur laba bersih setelah pajak terhadap penjualan. Semakin tinggi Net profit margin semakin baik operasi suatu perusahaan.
Rumus Net Profit Margin = (laba bersih sesudah pajak : penjualan) x 100%
-
Rasio Pengembalian Aset (Return on Assets Ratio)
Tingkat pengembalian aset merupakan rasio profitabilitas untuk menilai persentase keuntungan (laba) yang diperoleh perusahaan terkait sumber daya atau total asset sehingga efisiensi suatu perusahaan dalam mengelola asetnya bisa terlihat dari persentase rasio ini.
Rumus Return on Asset = (laba bersih : total asset) x 100%
-
Return on Equity Ratio (Rasio Pengembalian Ekuitas)
Return on Equity Ratio (ROE) merupakan rasio profitabilitas untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dari investasi pemegang saham perusahaan tersebut yang dinyatakan dalam persentase. ROE dihitung dari penghasilan (income) perusahaan terhadap modal yang diinvestasikan oleh para pemilik perusahaan (pemegang saham biasa dan pemegang saham preferen). Return on equity menunjukkan seberapa berhasil perusahaan mengelola modalnya (net worth), sehingga tingkat keuntungan diukur dari investasi pemilik modal atau pemegang saham perusahaan.
Rumus Return on Equity = (laba bersih sesudah pajak : ekuitas pemegang saham) x 100%
-
Return on Sales Ratio (Rasio Pengembalian Penjualan)
Return on Sales merupakan rasio profitabilitas yang menampilkan tingkat keuntungan perusahaan setelah pembayaran biaya-biaya variabel produksi seperti upah pekerja, bahan baku, dan lain-lain sebelum dikurangi pajak dan bunga. Rasio ini menunjukkan tingkat keuntungan yang diperoleh dari setiap rupiah penjualan yang juga disebut margin operasional (operating margin) atau Margin pendapatan operasional (operating income margin).
Rumus Return on Sales = (laba sebelum pajak dan bunga : penjualan) x 100%
-
Return on Capital Employed (Pengembalian Modal yang digunakan)
Return on Capital Employed (ROCE) merupakan rasio profitabilitas yang mengukur keuntungan perusahaan dari modal yang dipakai dalam bentuk persentase (%). Modal yang dimaksud adalah rkuitas suatu perusahaan ditambah kewajiban tidak lancar atau total aset dikurangi kewajiban lancar. ROCE mencerminkan efisiensi dan profitabilitas modal atau investasi perusahaan.
Rumus ROCE= laba sebelum pajak dan bunga : modal kerja
Atau bisa juga menggunakan rumus ROCE = laba sebelum pajak dan bunga : (total aset – kewajiban)
-
Return on Investment (ROI)
Return on investment merupakan rasio profitabilitas yang dihitung dari laba bersih setelah dikurangi pajak terhadap total aktiva. Return on investment berguna untuk mengukur kemampuan perusahaan secara keseluruhan dalam menghasilkan keuntungan terhadap jumlah aktiva secara keseluruhan yang tersedia pada perusahaan. Semakin tinggi rasio ini berarti semakin baik kondisi suatu perusahaan.
Rumus ROI = ((laba atas investasi – investasi awal) : investasi) x 100%
-
Earning Per Share (EPS)
Earning per share merupakan rasio profitabilitas yang menilai tingkat kemampuan per lembar saham dalam menghasilkan laba untuk perusahaan. Manajemen perusahaan, pemegang saham biasa dan calon pemegang saham sangat memperhatikan earning per share karena menjadi indikator keberhasilan perusahaan.
Rumus EPS = (laba bersih sesudah pajak – dividen saham preferen) : jumlah saham yang telah beredar
Fungsi Profitabilitas
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, definisi profitabilitas ialah kemampuan kemungkinan untuk mendatangkan keuntungan (memperoleh laba)
Profitabilitas berfungsi atau dapat dimanfaatkan untuk beberapa hal di bawah ini, yaitu:
- Mengukur dan mengetahui besarnya laba yang dapat diperoleh perusahaan dalam kurun periode tertentu.
- Membandingkan atau menilai posisi laba perusahaan dari tahun sebelumnya dengan tahun sekarang.
- Rasio profitabilitas dapat digunakan oleh investor sebagai tolak ukur penilaian terhadap suatu perusahaan.
- Berguna sebagai tolak ukur penilaian bagi trader saham untuk memutuskan apakah saham perusahaan layak untuk dibeli atau tidak.
- Untuk membantu mengevaluasi kinerja perusahaan sekaligus melihat perkembangan laba perusahaan dari waktu ke waktu.
- Mengetahui jumlah laba bersih setelah pajak dengan modal sendiri.
- Menilai produktivitas perusahaan melalui seluruh dana yang digunakan baik itu modal pinjaman maupun modal milik sendiri.
Faktor Yang Mempengaruhi Profitabilitas
Berikut ini ialah faktor-faktor yang mempengaruhi profitabilitas:
- Profitabilitas dipengaruhi oleh jenis perusahaan, perusahaan yang berorientasi menjual barang untuk dikonsumsi atau sebuah jasa umumnya memiliki keuntungan yang lebih stabil daripada perusahaan yang memproduksi barang.
- Umur, perusahaan yang telah lama berdiri lebih memiliki keuntungan yang lebih stabil dibandingkan perusahaan yang belum lama berdiri.
- Skala ekonomi yang dimiliki perusahaan.
- Harga produksi yang dikeluarkan perusahaan, apabila perusahaan memiliki biaya produksi yang relatif lebih murah biasanya akan mendapatkan keuntungan yang lebih baik dan stabil dibandingkan dengan yang harga produksinya tinggi.
- Perusahaan yang membeli bahan produksi berdasarkan kebiasaan atau habitual basis, umumnya mendapatkan keuntungan yang lebih baik dan stabil.
- Profitabilitas juga dipengaruhi oleh hasil produk yang dihasilkan, perusahaan yang memproduksi kebutuhan pokok cenderung lebih stabil keuntungannya dibandingkan yang memproduksi barang modal.