Sistem Zonasi Pendidikan ialah suatu sistem yang mengatur mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kebijakan Sistem Zonasi Pendidikan ini merupakan jalur penerimaan siswa didik baru berdasarkan zona tempat tinggal. Ada pun yang dimaksud dengan sistem zonasi yaitu sekolah harus menerima siswa baru yang berdomisili pada radius paling dekat dengan sekolah yang...Continue Reading
Sejak tahun 2017, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan kebijakan zonasi dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB). Kebijakan PPDB ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan akses layanan pendidikan yang berkeadilan. Dalam Permendikbud terbaru terkait PPDB (Permendikbud No. 44 Tahun 2019) Pemerintah Pusat memberikan fleksibilitas daerah...Continue Reading
Sistem Zonasi Pendidikan ialah suatu sistem yang mengatur mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai dari jenjang Sekolah Dasaar (SD), Sekolah Lanjut Tingkat Pertama (SLTP), Sekolah Menengah Umum (SMU) ataupun Sekolah Menengah Khusus (SMK). Kebijakan Sistem Zonasi Pendidikan ini merupakan jalur penerimaan siswa didik baru berdasarkan zona tempat tinggal. Ada...Continue Reading