Perusahaan memiliki kewajiban sosial atas apa yang terjadi di sekitar lingkungan masyarakat. Selain menggunakan dana dari pemegang saham, perusahaan juga menggunakan dana dari sumber daya lain yang berasal dari masyarakat (konsumen) sehingga hal yang wajar jika masyarakat mempunyai harapan tertentu terhadap perusahaan.

Apa itu Tanggung Jawab Sosial Perusahaan?

Konsep Tanggung Jawab Sosial Perusahaan – Corporate Social Responsibility (CSR) telah dikenal sejak awal tahun 1970.

Pengertian tanggung jawab sosial perusahaan secara umum diartikan sebagai kumpulan kebijakan dan praktik yang berhubungan dengan stakeholder, nilai-nilai, pemenuhan ketentuan hukum, penghargaan masyarakat, lingkungan, serta komitmen dunia usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan secara berkelanjutan.

Dalam hal ini, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) tidak hanya merupakan kegiatan kreatif perusahaan dan tidak terbatas hanya pada pemenuhan aturan hukum semata.

Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR)

Program CSR (Corporate Social Responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan isi pasal 74 Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, tanggung jawab sosial dan lingkungan yang berlaku bagi perseroan yang mengelola/memilikinya.

Undang-undang tersebut mewajibkan industri atau korporasi-korporasi untuk melaksanakannya, tetapi kewajiban ini bukan merupakan suatu beban yang memberatkan. Perlu diingat, bahwa pembangunan suatu negara bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan industri saja, tetapi setiap manusia berperan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dan pengelolaan kualitas hidup masyarakat.

Setelah kita mengetahui pengertian tanggung jawab sosial perusahaan, kita kini mengerti bahwa industri dan korporasi berperan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dengan mempertimbangkan pula faktor lingkungan hidup. Kini dunia usaha, tidak lagi hanya memperhatikan catatan keuangan perusahaan saja, melainkan sudah meliputi aspek keuangan, sosial, dan lingkungan yang merupakan kunci dari konsep pembangunan berkelanjutan.

Program CSR tidak memberikan hasil pelaporan keuangan dalam jangka pendek. Namun, CSR akan memberikan dampak baik langsung maupun tidak langsung pada keuangan perusahaan di masa yang akan datang. Investor juga ingin investasinya dan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaannya memiliki citra yang baik di mata masyarakat. Dengan demikian, apabila perusahaan melakukan program-program CSR secara berkelanjutan, maka perusahaan akan dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu, program CSR lebih tepat apabila digolongkan sebagai investasi dan harus menjadi strategi bisnis dari suatu perusahaan.