Pengertian Omnibus Law adalah suatu metode atau konsep pembuatan regulasi yang menggabungkan beberapa aturan yang substansi pengaturannya berbeda, menjadi satu peraturan dalam satu payung hukum. Regulasi yang dibuat senantiasa dilakukan untuk membuat undang-undang yang baru dengan membatalkan atau mencabut juga mengamandemen beberapa peraturan perundang-undangan sekaligus. Konsep Omnibus Law ini dalam...Continue Reading
Menurut Bank Indonesia, kebijakan moneter ialah peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh otoritas moneter untuk mengontrol uang beredar, inflasi, dan untuk memelihara stabilitas ekonomi suatu negara; hal ini dapat dicapai dengan berbagai cara, seperti perubahan suku bunga, operasi pasar terbuka serta rasio amandemen cadangan aset dan simpanan tertentu (monetary policy)...Continue Reading
Selain bermacam-macam dalam jenis lapangan usaha, perusahaan pun memiliki keragaman dalam hal pemiliknya. Ada yang dikelola oleh satu orang atau oleh beberapa orang. Ada pula yang dikelola oleh pemerintah, swasta atau yayasan. Dan masih banyak lagi. Nah, berdasarkan tanggung jawab pemiliknya ini, kita menemukan lima jenis perusahaan berikut ini: Perusahaan...Continue Reading
Setiap perusahaan tentunya memiliki lapangan usahanya sendiri-sendiri. Ada yang mengelola penerbitan, perbankan, perhotelan, industri permobilan, peternakan, pengangkutan, kesehatan, dan sebagainya. Membangun sebuah perusahaan berarti memiliki rencana untuk jangka waktu yang cukup lama kedepannya. Perusahaan memiliki beragam lapangan usaha menurut sektor industri yang dibutuhkan oleh masyarakat. Berikut ini ialah jenis perusahaan...Continue Reading
Kerjasama antar perusahaan timbul dari tuntutan untuk dapat menghasilkan produk secara cepat, efektif dan efisien. Selain itu, kerja sama ini juga ditimbulkan oleh persaingan yang semakin ketat antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain. Di negara-negara industri maju, bentuk kerjasama ini sudah merupakan hal yang biasa dan sering terjadi....Continue Reading