Pengertian Premi merupakan sejumlah uang yang dibayarkan oleh nasabah tertanggung kepada pihak perusahaan asuransi penanggung sebagai bentuk imbalan jasa atas pengalihan resiko serta kerugian yang sewaktu-waktu mungkin akan diderita oleh tertanggung. Premi asuransi adalah kewajiban hak tertanggung kepada pihak penanggung yang berupa pembayaran uang dalam jumlah tertentu secara periodik. Biaya...Continue Reading