Definisi gadai ialah meminjam uang dalam batas waktu tertentu dengan menyerahkan suatu jaminan (barang) sebagai tanggungan. Apabila telah sampai pada waktunya tidak ditebus, barang itu menjadi hak yang memberi pinjaman. Menggadaikan suatu harta benda atau kepemilikan sah menjadi salah satu alternatif untuk menyelesaikan masalah keuangan. Bukan hanya itu, menggadaikan harta...Continue Reading