Penulisan Huruf Kapital atau Huruf Besar

1. Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama pada awal kalimat
Misalnya:

  • Dia mengantuk.
  • Apa maksudnya?
  • Kita harus bekerja keras.
  • Pekerjaan itu belum selesai.

2. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
Misalnya:

  • Adik bertanya, “Kapan kita pulang?”
  • Bapak menasihatkan, “Berhati-hatilah, Nak!”
  • “Kemarin engkau terlambat,” katanya.
  • “Besok pagi,” Kata Ibu, “Dia akan berangkat”.

3. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
Misalnya:

  • Allah Yang Mahakuasa, Yang Maha Pengasih,
  • Alkitab, Qur’an, Weda, Islam, Kristen
  • Tuhan akan menunjukkan jalan yang benar kepada hamba-Nya.
  • Bimbinglah hamba-Mu, Ya Tuhan, ke jalan yang Engkau beri rahmat.

4. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
Misalnya:

  • Mahaputra Yamin
  • Sultan Hasanuddin
  • Haji Agus Salim
  • Imam Syafi’i
  • Nabi Ibrahim

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, keagamaan, yang tidak diikuti nama orang
Misalnya:

  • Dia baru saja diangkat menjadi sultan.
  • Tahun ini, ia pergi naik haji.

5. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.
Misalnya:

  • Wakil Presiden Adam Malik
  • Perdana Menteri Nehru
  • Profesor Supomo
  • Laksamana Muda Udara Husein Sastranegara
  • Sekretaris Jenderal Departemen Pertanian
  • Gubernur Irian Jaya

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang tidak diikuti nama orang, nama instansi, atau nama tempat.
Misalnya:

  • Siapakah gubernur yang baru dilantik itu?
  • Kemarin Brigadir Jenderal Ahmad dilantik menjadi mayor jenderal.

6. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama orang.
Misalnya: Ampere, Amir Hamzah, Dewi Sartika, Halim Perdanakusumah, Wage Rudolf Supratman

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama orang yang digunakan sebagai nama jenis atau satuan ukuran.
Misalnya: mesin diesel, 10 volt, 5 ampere

7. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa
Misalnya: bangsa Indonesia, suku Sunda, bahasa Inggris

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, bahasa yang dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan.
Misalnya: mengindonesiakan kata asing, keinggris-inggrisan

8. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah
Misalnya: tahun Hijriah, tarikh Masehi, bulan Agustus, bulan Maulid, hari Jum’at, hari Galungan, hari Lebaran, hari Natal, Perang Candu, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama peristiwa sejarah yang tidak dipakai sebagai nama.
Misalnya:

  • Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsanya
  • Perlombaan senjata membawa risiko pecahnya perang dunia

9. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama geografi
Misalnya: Asia Tenggara, Banyuwangi, Bukit Barisan, Danau Toba, Cirebon, Dataran Tinggi Dieng, Gunung Semeru, Jalan Diponegoro, Jazirah Arab, Kali Brantas, Lembah Baliem, Ngarai Sianok, Pegunungan Jayawijaya, Selat Lombok, Tanjung Harapan, Teluk Benggala, Terusan Suez

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama istilah geografi yang menjadi unsur nama diri
Misalnya: berlayar ke teluk, mandi di kali, menyeberangi selat, pergi ke arah tenggara

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama geografi yang digunakan sebagai nama jenis
Misalnya: garam inggris, gula jawa, kacang bogor, pisang ambon

10. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti: dan
Misalnya:

  • Republik Indonesia
  • Majelis Permusyawaratan Rakyat
  • Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
  • Badan Kesejahteraan Ibu dan Anak
  • Keputusan Presiden Republik Indonesia, No. 57 Tahun 1972

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata yang bukan nama resmi negara, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, badan, serta nama dokumen resmi
Misalnya: menjadi sebuah republik, beberapa badan hukum, kerja sama antara pemerintah dan rakyat, menurut undang-undang yang berlaku