Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menggunakan ini. Kita menggunakan uang untuk memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan, baik untuk diri kita sendiri maupun orang lain. Uang adalah salah satu alat pembayaran yang sah dan berlaku di negara kita. Oleh karena itu, tidak salahnya kita menambah wawasan kita mengenai definisi uang.

Pengertian Uang

Uang adalah benda yang diterima masyarakat umum sebagai alat tukar dalam kegiatan ekonomi. Dalam ilmu ekonomi tradisional, uang berlaku didefinisikan alat tukar. Sedangkan dalam ilmu ekonomi modern, uang memiliki makna yang lebih luas. Uang diterima sebagai alat pembayaran transaksi jual beli atas barang dan jasa, serta kekayaan atau aset berharga lainnya, dan juga sebagai alat pembayaran utang.

Jika ditilik dari sejarah, pada awalnya masyarakat belum mengenal sistem barter karena setiap orang memenuhi kebutuhan dengan usahanya sendiri. Namun, seiring berjalannya waktu kebutuhan manusia jadi bertambah sehingga yang mereka produksi sendiri tidaklah cukup. Untuk bisa memenuhi kebutuhan ini, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang yang diinginkan. Muncullah sistem barter di mana transaksi dilakukan dengan cara tukar-menukar barang antar individu.

Setelahnya, muncullah beberapa alternatif barang yang digunakan sebagai alat tukar yang umumnya berupa benda yang diterima oleh umum (generally accepted), benda yang dipilih bernilai tinggi (sulit didapatkan atau memiliki nilai magis), atau benda yang menjadi kebutuhan primer. Kemudian muncullah logam sebagai alat tukar selanjutnya yang digemari umum karena memiliki nilai yang tinggi, tahan lama, mudah dibawa, dan mudah dipecah tanpa mengurangi nilai. Hingga pada akhirnya muncullah uang kertas karena penggunaan uang logam dirasa sulit untuk transaksi yang nilainya besar.

Fungsi Uang

Fungsi uang dapat dibagi menjadi dua, yaitu:

1. Fungsi Asli Uang:

  • Uang sebagai alat tukar (medium of change). Transaksi dapat dilakukan tanpa perlu menukarkan barang, tetapi hanya dengan menggunakan uang sebagai alat tukar.
  • Uang digunakan sebagai satuan hitung (unit of account). Uang dapat menunjukkan nilai barang atau jasa yang diberikan, menunjukkan nilai kekayaan, dan menghitung jumlah pinjaman.
  • Sebagai alat penyimpanan nilai (valuta). Dalam hal ini, uang dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli masa sekarang ke masa yang akan datang.

2. Fungsi Turunan Uang:

  • Alat pembayaran transaksi yang sah.
  • Digunakan sebagai alat pembayaran utang.
  • Uang sebagai alat penimbun kekayaan.
  • Sebagai alat pemindah kekayaan.
  • Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi.

Jenis-jenis Uang

Uang ialah segala sesuatu yang diterima secara umum sebagai alat pembayaran yang resmi dalam rangka memenuhi suatu kewajiban. Secara umum, penciptaan uang mempunyai tiga tujuan yang berbeda bergantung pada penggunaannya, yaitu:

  1. Penggunaannya sebagai alat tukar untuk pembayaran di antara konsumen, badan usaha dan pemerintah,
  2. Uang sebagai satuan dasar untuk menilai daya beli atau nilai yang dibayarkan untuk memperoleh barang dan jasa,
  3. Sebagai alat penyimpanan nilai untuk mengukur nilai ekonomis pendapatan pada masa sekarang terhadap pengeluaran pada masa yang akan datang.

Menurut Bahan Pembuatannya

Menurut bahan pembuatannya, uang dibagi ke dalam 2 jenis, yaitu:

  • Uang Logam. Jenis uang ini dibuat dari bahan logam (emas atau perak), bentuknya mudah dikenali, nilainya tinggi dan stabil, tahan lama, dan dapat dibagi ke dalam satuan yang lebih kecil.
  • Uang Kertas. Uang yang terbuat dari kertas dengan standarisasi baku. Biasanya pada uang kertas ini dapat ditemukan gambar dan cap khusus.

Menurut Lembaga yang mengeluarkan

Menurut lembaga yang mengeluarkan, uang dibagi ke dalam 2 jenis, yaitu:

  • Uang Kartal. Alat bayar yang sah dan digunakan dalam transaksi sehari-hari.
  • Uang Giral. Uang yang berupa simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan, misalnya cek.

Menurut Nilainya

Menurut nilainya, uang dibagi ke dalam 2 jenis, yaitu:

  • Uang Penuh. Uang yang memiliki nilai bahan dan nilai nominal yang sama. Nominal uang yang tertera sama dengan nilai bahan dan proses pembuatan uang ini.
  • Uang Tanda. Uang yang nilai bahan dan nominalnya berbeda. Misalnya, untuk membuat uang Rp2.000, biaya yang diperlukan adalah Rp1.000.
  • Uang Tukar. Nilai uang bisa dinilai dari barang yang akan didapatkan. Misalnya, uang Rp5.000 bisa ditukar dengan sebungkus nasi dan sepotong tempe.